Singkatnya (diperbarui Oktober 2026): K-ETA (Korea Electronic Travel Authorization) adalah izin perjalanan daring yang wajib dimiliki pengunjung dari negara bebas visa sebelum naik pesawat atau kapal ke Korea Selatan. Biayanya KRW 10.000, keputusan biasanya keluar dalam 72 jam, dan berlaku 3 tahun (atau sampai paspor habis masa berlakunya) untuk beberapa kunjungan. Warga 22 negara dan wilayah – termasuk Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Singapura, dan Australia – dibebaskan sementara hingga 31 Desember 2026, begitu pula pelancong berusia 17 tahun ke bawah atau 65 tahun ke atas. Pemegang paspor Indonesia tidak dapat menggunakan K-ETA dan memerlukan visa Korea.
| K-ETA secara ringkas | Rincian |
|---|---|
| Biaya resmi | KRW 10.000 (sekitar USD 7–8), tidak dapat dikembalikan |
| Pemrosesan | Biasanya dalam 72 jam – ajukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan |
| Masa berlaku | 3 tahun sejak disetujui, masuk berkali-kali (berakhir lebih awal jika paspor habis berlaku) |
| Lama tinggal | Sesuai aturan bebas visa kewarganegaraan Anda (umumnya 30–90 hari) |
| Pembebasan sementara | 22 negara dan wilayah hingga 31 Desember 2026 |
| Kartu kedatangan | Tidak perlu jika K-ETA disetujui; jika tidak, isi e-Arrival Card gratis |
| Situs resmi | k-eta.go.kr dan aplikasi resmi K-ETA |
Siapa yang memerlukan K-ETA pada 2026?
K-ETA berlaku bagi warga 112 negara dan wilayah yang dapat masuk Korea Selatan tanpa visa (67 berdasarkan perjanjian bebas visa dan 45 untuk wisata atau transit). Mereka harus memiliki K-ETA yang disetujui sebelum berangkat, kecuali termasuk pengecualian di bawah ini. Warga negara yang memerlukan visa Korea – termasuk Indonesia – tidak dapat menggunakan K-ETA dan mengajukan visa di kedutaan atau konsulat Korea.
22 negara dan wilayah yang dibebaskan hingga 31 Desember 2026
| Kawasan | Dibebaskan sementara dari K-ETA |
|---|---|
| Asia | Jepang, Taiwan, Hong Kong, Makau, Singapura |
| Amerika | Amerika Serikat (termasuk Guam), Kanada |
| Eropa | Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Norwegia, Polandia, Spanyol, Swedia, Inggris |
| Oseania | Australia, Selandia Baru |
Pembebasan ini berlaku sejak 1 April 2023 dan telah diperpanjang dua kali – hingga 31 Desember 2025, lalu hingga 31 Desember 2026. Hingga Oktober 2026 belum ada pengumuman perpanjangan baru: jika Korea tidak memperpanjangnya lagi, pelancong dari negara-negara ini memerlukan K-ETA untuk perjalanan mulai 1 Januari 2027. Selama dibebaskan, mereka mengisi kartu kedatangan (e-Arrival Card daring yang gratis) atau mengajukan K-ETA secara sukarela.
Siapa lagi yang tidak memerlukan K-ETA
- Pelancong berusia 17 tahun ke bawah dan 65 tahun ke atas (sejak 3 Juli 2023)
- Pemegang paspor diplomatik atau dinas
- Pemegang APEC Business Travel Card (ABTC)
- Penduduk asing yang memiliki kartu izin tinggal Korea yang masih berlaku
- Awak pesawat dan kapal, serta penumpang transit yang tidak melewati imigrasi Korea
Contoh kewarganegaraan yang wajib mengajukan K-ETA saat ini: Malaysia, Brunei, Thailand, Brasil, Meksiko, Chili, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Irlandia, Swiss, Portugal, dan Yunani. Periksa kewarganegaraan Anda di k-eta.go.kr sebelum bepergian.
Apa Itu K-ETA? Definisi & Latar Belakang
K-ETA (Korea Electronic Travel Authorization) adalah izin perjalanan pra-keberangkatan wajib Korea Selatan untuk warga negara asing bebas visa, diluncurkan pada 1 September 2021.
K-ETA bukan visa. Ini adalah otorisasi elektronik yang memungkinkan warga negara bebas visa untuk naik penerbangan dan kapal yang menuju Korea Selatan.
Sistem ini dirancang untuk menyaring pelancong sebelum kedatangan, mengurangi waktu pemrosesan imigrasi di Bandara Internasional Incheon, dan menyelaraskan Korea Selatan dengan sistem serupa yang digunakan oleh negara-negara lain.
Perbandingan K-ETA dengan Sistem Serupa
| Fitur | K-ETA (Korea Selatan) | ESTA (Amerika Serikat) | ETIAS (Uni Eropa) |
|---|---|---|---|
| Diluncurkan | 1 September 2021 | 2009 | Direncanakan 2026+ |
| Biaya | 10.000 KRW (~$7–8) | $40 USD | €20 EUR |
| Masa Berlaku | 3 tahun | 2 tahun | 3 tahun |
| Pemrosesan | Hingga 72 jam | Sebagian besar instan | Hingga 30 hari |
| Masuk | Berkali-kali (tidak terbatas) | Berkali-kali | Berkali-kali |
| Masa tinggal maks. | 90 hari | 90 hari | 90 hari |
| Siapa yang mendaftar | Warga negara bebas visa | Warga negara Program Bebas Visa | Warga negara bebas visa |
K-ETA berlaku untuk kedatangan melalui udara, laut, dan darat. Ini tidak memberikan hak untuk bekerja atau belajar di Korea Selatan — hanya mencakup pariwisata, kunjungan bisnis, dan transit.
Biaya & Masa Berlaku K-ETA: Angka Pasti
K-ETA biayanya 10.000 KRW (~$7–8 USD), umumnya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal persetujuan, memungkinkan masuk tanpa batas, dan mengizinkan tinggal hingga 90 hari per kunjungan.
Rincian Biaya
| Mata Uang | Jumlah |
|---|---|
| Won Korea (KRW) | 10.000 KRW |
| Dolar AS (USD) | ~$7–8 |
| Euro (EUR) | ~€6–7 |
| Pound Inggris (GBP) | ~£5–6 |
Biaya ini tidak dapat dikembalikan terlepas dari hasilnya — disetujui, ditolak, atau ditarik. Pembayaran diterima hanya dengan kartu kredit dan kartu debit. Uang tunai tidak diterima.
Aturan Masa Berlaku
- K-ETA umumnya berlaku selama 3 tahun sejak tanggal persetujuan — bukan sejak tanggal penggunaan pertama.
- K-ETA yang disetujui pada 8 Mei 2026 akan kedaluwarsa pada 8 Mei 2029.
- Selama masa berlaku 3 tahun, Anda dapat memasuki Korea Selatan tanpa batas kali.
- Setiap kunjungan mengizinkan masa tinggal maksimum 90 hari.
- K-ETA tidak diperbarui secara otomatis. Anda harus mengajukan yang baru ketika kedaluwarsa.
Pendaftaran K-ETA: Proses Langkah demi Langkah
Dapatkan izin di k-eta.go.kr atau aplikasi mobile K-ETA resmi. Prosesnya membutuhkan waktu 10–15 menit. Daftar setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan.
Dokumen dan Informasi yang Diperlukan Sebelum Memulai
- Paspor yang masih berlaku (harus mencakup seluruh masa tinggal Anda di Korea Selatan)
- Foto wajah: latar belakang putih, wajah terlihat jelas, tanpa kacamata, diambil dalam 6 bulan terakhir
- Alamat akomodasi di Korea Selatan (nama dan alamat hotel)
- Detail penerbangan lanjutan atau kepulangan
- Kartu kredit atau debit untuk pembayaran
Proses Pendaftaran
Langkah 1 — Akses portal resmi
Buka k-eta.go.kr atau unduh aplikasi “K-ETA” dari App Store (iOS) atau Google Play (Android). Penerbit aplikasi harus “Korea Immigration Service.” Jangan gunakan situs web atau aplikasi lain.
Langkah 2 — Buat akun
Daftar dengan alamat email Anda dan buat kata sandi. Anda akan menggunakan akun ini untuk melacak status Anda.
Langkah 3 — Mulai pendaftaran baru
Pilih “Apply for K-ETA.” Pilih kewarganegaraan Anda dari daftar dropdown. Konfirmasi negara Anda ada dalam daftar yang memenuhi syarat.
Langkah 4 — Masukkan informasi pribadi
Isi nama lengkap Anda persis seperti yang tertera di paspor. Masukkan tanggal lahir, nomor paspor, tanggal kedaluwarsa paspor, dan kewarganegaraan. Ketidaksesuaian dengan paspor Anda menyebabkan penolakan.
Langkah 5 — Unggah foto Anda
Unggah foto gaya paspor terbaru. Sistem secara otomatis memeriksa kualitas foto. Persyaratan: latar belakang putih, wajah di tengah, tanpa kacamata, tanpa topi, diambil dalam 6 bulan terakhir.
Langkah 6 — Masukkan detail perjalanan
Berikan alamat akomodasi Anda di Korea Selatan (alamat lengkap, bukan hanya kota). Pilih tujuan kunjungan: pariwisata, bisnis, transit, atau lainnya. Masukkan tanggal kedatangan yang direncanakan.
Langkah 7 — Bayar 10.000 KRW
Bayar dengan kartu kredit atau debit. Biayanya 10.000 KRW (~$7–8 USD). Pembayaran diproses segera. Biaya tidak dapat dikembalikan.
Langkah 8 — Tunggu keputusan
Anda menerima keputusan melalui email. Pemrosesan membutuhkan waktu hingga 72 jam. Masuk ke akun Anda di k-eta.go.kr untuk memeriksa status kapan saja.
Langkah 9 — Simpan persetujuan Anda
Simpan email persetujuan atau ambil tangkapan layar. Beberapa maskapai memverifikasi K-ETA saat check-in. Imigrasi Korea mungkin meminta untuk melihatnya saat tiba.
Kapan Harus Mendaftar
| Waktu | Rekomendasi |
|---|---|
| Minimum | 72 jam sebelum keberangkatan |
| Direkomendasikan | 1–2 minggu sebelum keberangkatan |
| Maksimum di muka | Tidak ada batas — K-ETA berlaku 3 tahun |
| Di bandara | Tidak mungkin — K-ETA tidak dapat diperoleh saat tiba |
Waktu Pemrosesan K-ETA: Yang Perlu Diharapkan
Pemrosesan K-ETA membutuhkan waktu hingga 72 jam. Sebagian besar aplikasi menerima keputusan dalam 24 jam. Tidak ada opsi pemrosesan dipercepat.
Jadwal Standar
- Pengajuan hingga keputusan: Hingga 72 jam (3 hari kalender)
- Waktu persetujuan tipikal: Dalam 24 jam untuk aplikasi yang mudah
- Jadwal pemrosesan: 24/7, termasuk akhir pekan dan hari libur umum Korea
- Metode pemberitahuan: Email ke alamat yang digunakan saat pendaftaran
Cara Memeriksa Status K-ETA Anda
- Buka k-eta.go.kr.
- Masuk dengan email dan kata sandi terdaftar Anda.
- Klik “My Applications”.
- Lihat status: Tertunda / Disetujui / Ditolak.
Jika K-ETA Anda Masih Tertunda Setelah 72 Jam
- Periksa folder spam/sampah untuk email keputusan.
- Masuk ke k-eta.go.kr untuk memverifikasi status secara langsung.
- Hubungi helpline K-ETA melalui formulir kontak di situs web resmi.
Mengapa Aplikasi K-ETA Ditolak
| Alasan | Tindakan yang Direkomendasikan |
|---|---|
| Catatan kriminal | Konsultasikan dengan pengacara imigrasi Korea |
| Pelanggaran imigrasi sebelumnya di Korea Selatan | Hubungi Kedutaan Korea |
| Informasi paspor yang salah atau tidak cocok | Daftar ulang dengan data yang diperbaiki |
| Paspor kedaluwarsa sebelum akhir masa tinggal yang direncanakan | Perbarui paspor terlebih dahulu, lalu daftar ulang |
| Riwayat perjalanan yang tidak konsisten | Berikan dokumentasi pendukung |
| Foto tidak memenuhi persyaratan | Daftar ulang dengan foto yang sesuai |
Penolakan K-ETA tidak secara permanen melarang Anda dari Korea Selatan. Anda dapat mendaftar ulang dengan informasi yang diperbaiki atau mengajukan visa Korea melalui kedutaan atau konsulat Korea.
K-ETA dan e-Arrival Card Korea
e-Arrival Card adalah deklarasi kedatangan daring yang gratis dan menggantikan pengisian kartu kedatangan kertas di pesawat. Kartu ini diisi di e-arrivalcard.go.kr dalam 3 hari (72 jam, waktu Korea) sebelum kedatangan dan tidak perlu dicetak. Pemegang K-ETA yang disetujui, kartu izin tinggal Korea yang berlaku, atau visa e-Group tidak perlu mengisi kartu kedatangan sama sekali.
| K-ETA | e-Arrival Card | |
|---|---|---|
| Fungsi | Izin awal untuk naik pesawat dan masuk | Deklarasi kedatangan untuk imigrasi |
| Biaya | KRW 10.000 | Gratis |
| Kapan | Minimal 72 jam sebelum keberangkatan | Dalam 3 hari sebelum kedatangan |
| Berlaku untuk | 3 tahun, masuk berkali-kali | Satu kedatangan |
| Siapa | Warga negara bebas visa yang tidak dibebaskan | Pengunjung tanpa K-ETA – mis. warga 22 negara yang dibebaskan, di bawah 18 tahun atau 65 tahun ke atas, pemegang visa (termasuk WNI) |
| Situs resmi | k-eta.go.kr | e-arrivalcard.go.kr |
Pelancong dari negara yang dibebaskan tetap dapat mengajukan K-ETA secara sukarela (biaya sama, KRW 10.000) sehingga tidak perlu mengisi kartu kedatangan setiap kali selama 3 tahun. Kartu kertas mungkin masih tersedia di imigrasi, tetapi mengisi secara daring sebelum terbang lebih cepat.
Kasus Khusus: Transit, Warga Negara Ganda, Pemegang Green Card
Kelayakan K-ETA didasarkan pada kewarganegaraan paspor — bukan tempat tinggal, status green card, atau negara kelahiran.
Transit Melalui Korea Selatan
| Jenis Transit | K-ETA diperlukan? |
|---|---|
| Transit sisi udara (tinggal di zona internasional, tanpa imigrasi) | Umumnya tidak diperlukan |
| Transit sisi darat (keluar bandara, melewati imigrasi) | Aturan K-ETA berlaku |
| Transit kapal pesiar (singgah di pelabuhan, tanpa menginap) | Periksa dengan perusahaan kapal pesiar |
Jika Anda transit melalui Bandara Internasional Incheon tanpa melewati imigrasi Korea, K-ETA umumnya tidak diperlukan.
Jika Anda keluar dari zona internasional — misalnya, untuk mengunjungi Seoul selama transit panjang — aturan K-ETA berlaku. Konfirmasi situasi spesifik Anda dengan maskapai dan k-eta.go.kr.
Warga Negara Ganda
Daftar menggunakan paspor dari negara yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Korea Selatan.
Jika kedua paspor memenuhi syarat, gunakan yang memiliki masa berlaku tersisa lebih lama.
Jika salah satu paspor adalah Korea, masuki Korea Selatan dengan paspor Korea — warga negara Korea tidak memerlukan K-ETA.
Penduduk Tetap AS (Pemegang Green Card)
Green card AS tidak memberikan kelayakan K-ETA. Kelayakan K-ETA ditentukan oleh kewarganegaraan paspor, bukan status tempat tinggal.
Warga negara Filipina yang memegang green card AS harus mengajukan visa Korea — bukan K-ETA — kecuali Filipina ditambahkan ke daftar yang memenuhi syarat K-ETA.
Warga Korea-Amerika dan Diaspora Korea
Warga negara Korea (termasuk warga negara ganda yang memegang paspor Korea) tidak memerlukan K-ETA.
Mereka memasuki Korea Selatan menggunakan paspor Korea mereka. Jika seorang Korea-Amerika hanya memiliki paspor AS (bukan paspor Korea), mereka diperlakukan sebagai warga negara AS dan mengikuti aturan warga negara AS — saat ini dibebaskan hingga 31 Desember 2026.
Nomad Digital dan Pekerja Jarak Jauh
K-ETA mencakup kunjungan pariwisata dan bisnis. Pekerja jarak jauh yang mengunjungi Korea Selatan dengan K-ETA (atau selama periode pembebasan) dapat tinggal hingga 90 hari per kunjungan. Bekerja untuk majikan Korea memerlukan visa kerja terpisah.
Wisata Medis
Korea Selatan adalah destinasi wisata medis terkemuka. Pengunjung yang bepergian untuk perawatan medis masuk dengan K-ETA (atau selama pembebasan, tanpa itu).
Perawatan medis tidak memerlukan visa terpisah untuk tinggal di bawah 90 hari. Tinggal medis yang lebih lama memerlukan visa medis — hubungi Kedutaan Korea.
Tanya jawab seputar K-ETA
Apakah WNI bisa menggunakan K-ETA untuk ke Korea Selatan?
Tidak. Indonesia tidak termasuk negara bebas visa ke Korea Selatan, sehingga pemegang paspor Indonesia memerlukan visa Korea dari kedutaan atau konsulat Korea, bukan K-ETA. Setelah visa terbit, isi e-Arrival Card gratis dalam 3 hari sebelum kedatangan.
Apakah saya perlu K-ETA untuk mengunjungi Korea Selatan pada 2026?
Hanya jika kewarganegaraan Anda bebas visa ke Korea dan tidak termasuk pengecualian. Warga 22 negara dan wilayah yang dibebaskan (mis. AS, Inggris, Kanada, Jerman, Jepang, Singapura, Australia) serta pelancong berusia 17 tahun ke bawah atau 65 tahun ke atas dapat masuk tanpa K-ETA hingga 31 Desember 2026; mereka mengisi e-Arrival Card gratis sebagai gantinya.
Negara mana yang dibebaskan dari K-ETA hingga 31 Desember 2026?
Australia, Austria, Belgia, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong, Italia, Jepang, Makau, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Singapura, Spanyol, Swedia, Taiwan, Inggris, dan Amerika Serikat (termasuk Guam).
Apakah pembebasan K-ETA akan diperpanjang ke 2027?
Hingga Oktober 2026 pemerintah Korea belum mengumumkan perpanjangan baru. Jika tidak diperpanjang, warga 22 negara dan wilayah ini memerlukan K-ETA yang disetujui untuk perjalanan mulai 1 Januari 2027. Periksa k-eta.go.kr sebelum memesan.
Berapa biaya K-ETA dan berapa lama berlakunya?
KRW 10.000 (sekitar USD 7–8; biaya pemrosesan kartu mungkin dikenakan). Berlaku 3 tahun sejak disetujui untuk beberapa kali masuk, tetapi tidak berlaku lagi jika paspor habis masa berlakunya atau diganti.
Berapa lama proses persetujuan K-ETA?
Hasil biasanya keluar dalam 72 jam, terkadang lebih lama. Ajukan minimal 72 jam sebelum keberangkatan – tidak ada layanan ekspres dan K-ETA tidak bisa diperoleh saat tiba.
Apakah saya perlu e-Arrival Card jika sudah punya K-ETA?
Tidak. Pemegang K-ETA dibebaskan dari kartu kedatangan. Pelancong tanpa K-ETA mengisi e-Arrival Card gratis secara daring dalam 3 hari sebelum kedatangan.
Sumber resmi: k-eta.go.kr, immigration.go.kr (Layanan Imigrasi Korea), e-arrivalcard.go.kr, dan pengumuman kedutaan Korea di mofa.go.kr – diperiksa Oktober 2026.